penatausahaan barang milik daerah. DASAR HUKUM. penatausahaan barang milik daerah

 
 DASAR HUKUMpenatausahaan barang milik daerah  Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan barang milik daerah pada Kuasa Pengguna Barang

Terlaksananya Penatausahaan BMD pada BPKAD sesuai dengan ketentuan 12 Bulan Terlaksananya Penatausahaan BMD pada BPKAD sesuai dengan ketentuan 12. PENATAUSAHAAN - BARANG MILIK NEGARA 2016 PERMENKEU RI NOMOR 181/PMK. T. tentanng Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah atau Aset Daerah. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 05. Proses tersebut merupakan Siklus Logistik yang lebih rinci pengelolaan Barang Milik Daerah yang didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian terhadap siklus pembendaharaan. Pemerintah daerah diharapkan menetapkan tata cara pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna terciptanya ketertiban dalam pengelolaan seluruh barang milik daerah. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan PP No. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur kembali penatausahaan Barang Milik Negara yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK. . pengawasan dan pengendalian. SOP Penata Usahaan Barang Milik Daerah 2. Peraturan Pemerintah No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan. Tujuan. membantu meneliti dan memberikan. Pemerintah Daerah berperan penting dalam pengawasan. Dalam penatausahaan barang milik daerah dilakukan 3 (tiga. penatausahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf 1 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai. 24. 7K views • 21 slides Materi 2 tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pbj - versi 4 Nurul Angreliany 1. Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 2. Kode Jabatan : - 3. daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang berada dalam. penatausahaan Barang Milik Negara. berbunyi Pengelola Barang melakukan inventarisasi barang milik. Penelitian ini memberikan implikasi kepada pemerintah daerah untuk mengelola barang milik daerah secara akuntabel dan transparan agar kualitas layanan dapat ditingkatkan. B. 13) f. Perencanaan kebutuhan Pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab, antara lain menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah. STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH ` Ket : Pemegang Kekuasaan Pengelolaan STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH Pengurus Barang Pembantu Pengurus Barang Pembantu Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan Barang Milik Daerah secara akuntabel dan tepat waktu. disetor ke Kas Daerah dan apabila berbentuk barang menjadi milik daerah/asset daerah dan harus dicatat sebagai inventaris kekayaan daerah;. Peraturan Perundang-undangan. Barang milik daerah tidak dapat disita sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjangan Urusan Pemerintah Daerah Terwujudnya Pemeliharaan barang Milik Daerah penunjang Urusan Pemerintah Daerah Persentase. Pengurus Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah T. Ruang Lingkup. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas. Tujuan Laporan keuangan dapat terselesaikan 3. Create Date Januari 24, 2022. Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan. 9. 5. Pengelola Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab mengkoordinir penyelenggaraan pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada pada PD. penggunaan Barang Milik Daerah. Bidang. Pejabat Penatausahaan Barang adalah kepala satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD selaku. 8K views • 51 slidesPeraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019. E. , M. Sedangkan Penatausahaan Barang. Sistem Aplikasi Barang Milik Lebak yang selanjutnya disingkat SABA MILEA merupakan aplikasi pendukung SIMDA-BMD khusus untuk inventarisasi, perencanaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah. Namun jika Aset Tetap (Barang Milik Daerah) tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (Penatausahaan Barang Milik Daerah) yaitu: a) Kurang baiknya 4. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan,. Tahapan Proses Penatausahaan BMD Oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan. 1. E. oleh : ahmad faradis (201310050311120) program studi ilmu pemerintahan . Last Updated Januari 24, 2022. Melaporkan pengadaan barang setiap semester kepada Gubernur; r. 181/PMK. Tujuan Laporan keuangan dapat. ABSTRAK: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan. Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah: Sebuah Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Kegiatan : 5. diperlukan dalam melaksanakan proses pelaporan barang milik negara/daerah yang dilakukan oleh kuasa pengguna barang, pengguna barang, dan pengelola barang. Tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini terkait manajemen pengelolaan aset/barang milik daerah adalah penatausahaan, akuntansi aset, penilaian aset dan pelaporan aset. Penatausahaan barang milik negara/daerah meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Azas Efisiensi, yaitu pengelolaan barang milik daerah diarahkan agar barang milik daerah digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal; 5. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Information. 1 Penatausahaan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi,. Bahasa Indonesia. 13. Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Bahasa. SOP PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1. Pengguna Barang kepada Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah melalui Pengurus Barang Pengelola paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya; b. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 06/2007 ; Jumlah Unduhan: 87950. Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secaraPemeliharaan/Perawatan Barang Milik Daerah 0 149. maupun teknis penatausahaan barang milik daerah pada Pengguna Barang. 2. 2. Tegal penatausahaan Barang Milik Negara. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2penyusunan rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah; 2. Azas Efisiensi, yaitu pengelolaan barang milik daerah diarahkan agar barang milik daerah digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal; 5. 6. pengelolaan barang milik daerah. 24. 06/2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain perlu diganti serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang. Download. pengelolaan barang milik daerah selaku pejabat pengelolaan keuangan daerah. 3. Pembantu Pengurus Barang Pengguna adalah Pengurus Barang yang membantu dalam penyiapan administrasi maupun teknis penatausahaan barang milik daerah pada Pengguna Barang. Hum. The key informants were purposively determined to get the. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,. Insteng Lantemona, Ventje Ilat, Hendrik Manossoh Metrics. c. Sistem aplikasi e-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 55 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KOTA BATU. . Sistem Aplikasi Barang Milik Lebak yang selanjutnya disingkat SABA MILEA. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. 175. Evaluasi Penerapan Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada BPK-BMD Kabupaten Minahasa Utara [Internet], Volume 13 Nomor 4 2018 Jurnal Riset Akuntansi Going Convern Halaman 592-595. 01. bahwa barang milik daerah harus digunakan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, didaftar, dicatat, dibukukan dan dilaporkan secara tertib, terus menerus, terarah dan terpadu guna menjamin kebenaran data dan informasi mengenai kekayaan daerah; b. 2. Bukti pencatatan melalui Aplikasi. Pengelolaan barang milik daerah merupakan unsur yang penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah karena barang milik daerah merupakan barang yang. 17 Tahun 2007, sedangkan penelitian ini mencoba melakukan analisis penatausahaan BMN dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK. Laporan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai bahan untuk menyusun neraca pemerintah daerah. . Azas Akuntabilitas, yaitu setiap kegiatan pengelolaan barang milik daerah kekurangan dalam proses pengelolaan barang milik daerah juga mengoptimalkan kebijakan Barang Milik Daerah (BMD) serta membuat dan menetapkan pedoman terkait pemanfaatan BMD, penggunaan BMD, dan pemindahtanganan BMD, di samping tetap melaksanakan kebijakan penatausahaan aset tetap yang sudah berjalan selama ini. Pengelolaan barang milik negara/daerah meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Pengelola Barang Milik Daerah. Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secaraPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penatausahaan terhadap pengamanan barang milik daerah, yang menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016. Penatausahaan. tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah • Permendagri No. 26. Permendagri ini memberikan template dokumen penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh sehingga menghasilkan transaksi dan langkah-langkah penatausahaan aset daerah menjadi lebih teratur sesuai dokumen persyaratan berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 47 Tahun 2021. PERMENDAGRI NO 47 TAHUN 2021 TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI, DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH Kanwil DJPb Malut November 10, 2021. 5. Dengan berbasiskan pada teknologi cloud computing, aplikasi mampu memfasilitasi proses kerja dan pengolahan data barang daerah secara. Pengertian Barang Daerah • BMD merupakan bagian dari aset pemerintah Daerah yang berwujud. 800. Pihak Lain adalah pihak-pihak selain Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah lainnya. Pengelolaan Barang Milik. Penatausahaan adalah kegiatan Pendataan, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Pejabat Penatausahaan Barang adalah kepala SKPD yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD selaku pejabat pengelola keuangan daerah. Mengelola barang milik daerah/kekayaan daerah yang menjadi tanggungjawab SKPD yang dipimpinnya; - 9 - q. 15 Tahun. Pengurus Barang Pcmbantu adalah yang diserahi tugas tnencrima, mcnyimpan, mcngcluarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan barang milik daerah pada Kuasa Pengguna Barang. Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. 18. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada. Indikator Program Penertiban Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Secara Administrasi, Fisik, Dan Hukum. 06/2007, Selain itu pada penelitianPenatausahaan adalah kegiatan Pendataan, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Tertibnya penatausahaan barang milik daerah dapat sekaligus mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, dan optimal. 1 Penatausahaan Aset Tetap Tanah di BPKAD Jember 4. Bimtek Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual 2023 ( Penatausahaan Keuangan Dan. Chabib Sholeh dan Heru Rochmansjah, 2010. Penghapusan Barang Milik Daerah dan Ruang Lingkupnya. Penatausahaan Penatausahaan menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan yang Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota % 100 29,13 Arah Kebijakan… 1 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tersedianya administrasi barang milik daerah Sub Kegiatan 1 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Tersedianya Dokumen Pengelolaan Barang Milik Daerah Dokumen 20 2 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah. Kepala SKPD wajib menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. •Untuk barang-barang yang direncanakan “habis pada satu kegiatan” tidak dialokasikan dari belanja barang persediaan dan “tidak menjadi barang persediaan”. Lampiran VII. 15. Undang -U ndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU; Melakukan pencarian atas: tugas+dan+fungsi+bidang+pengelolaan +barang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tahap . Penatausahaan barang milik daerah, baik pembukuan, inventarisasi, maupun pelaporan harus dilakukan secara tertib dan berkualitas. Pendataan-> Mendata semua barang daerah yang masuk,baik. pengelolaan barang milik daerah, (4) rendahnya koordinasi dan komitmen pihak-pihak yang terlibat dalam penatausahaan aset tetap, dan (5) belum adanya penggunaan aplikasi dalam pencatatan barang milik daerah. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, yang selanjutnya disingkat RKBMD, adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Pengelola Barang Milik Negara 1) Sekretaris daerah adalah pengelola barang milik daerah. 7. Tulisan Hukum UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur/ Bakkah Raharjo, S. U. 3. Hasil Persentase kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang terlaksana 100 % Kelompok Sasaran Kegiatan :ASN dan Non ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sub Kegiatan :1. Maksud Agar penatausahaan keuangan lebih tertib dan teratur b. Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah 10 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada bagian Pernyataan Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap . PERIODE LAPORAN : Per 31 Desember 2018 II. Jenis. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan Barang Milik Daerah pada Kuasa Pengguna Barang. 01. Hasil Penatausahaan BMN/D digunakan dalam rangka. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengadakan Sosialisasi FMIS (FINANCIAL MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM). Pihak Lain adalah pihak-pihak selain Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah lainnya. Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah dan/atau bangunan. penyelenggaraan penatausahaan dan penghapusan barang milik daerah; 3. E. 03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah. ABSTRAK: a. 871. Penatausahaan barang milik daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset/barang milik daerah dimana dalam tahapan ini kepala OPD berperan penting didalamnya dan pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset. Uraian Tugas Penyelesai Kerja Hasil /Beban yang an (menit) Efektif Kerja dibutuhkan. 146) adalah semua kekayaan daerah baik yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerakTATA CARA PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KAPUAS HULU, Menimbang : a. Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna. 500. 22. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang. Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. PP No. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 288 sampai dengan pasal 290. Penngelolan ini dimaksudkan agar. Rumusan tersebut merupakan siklus minimal atas seluruh mata rantai siklus pengelolaan barang milik.